KBLI untuk Ijin Edar PIRT

KBLI untuk Ijin Edar PIRT – Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah  pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.

UMKM yang bergerak diproduk industri rumah tangga seperti pangan kemasan yang terbuat dari olahan daging kering; olahan ikan kering; olahan unggas kering; olahan sayur; olahan kelapa; tepung dan hasil olahannya; minyak dan lemak; selai, jeli, dan sejenisnya; gula, kembang gula, dan madu; kopi dan teh kering; bumbu; rempah-rempah; minuman serbuk; hasil olahan buah; hasil olahan biji dan umbi diharuskan untuk memiliki sertifikat PIRT.

Kelompok KBLI yang perlu memiliki PIRT: 10212, 10215, 10295, 10298, 10311, 10312, 10313, 10330, 10411, 10413, 10422, 10424, 10611, 10612, 10613, 10614, 10621, 10622, 10629, 10633, 10634, 10710, 10722, 10723, 10729, 10732, 10733, 10734, 10739, 10740, 10761, 10763, 10771, 10772, 10773, 10779, 10793, 10794, 10796, 10799

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), izin PIRT sendiri diberikan oleh Bupati atau Wali Kota sebagai jaminan tertulis terhadap pangan produksi IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) di wilayah kerjanya. Sertifikat tersebut diberikan kepada IRTP yang sudah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ) dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP.

UMKM yang bergerak di bidang Industri Rumah Tangga Pangan sangat penting untuk mengurus Ijin Edar PIRT ini karena akan memberikan jaminan kualitas, layanan, serta keamanan pada produk yang dijual kepada konsumen.

Bila anda tidak memiliki wakti untuk mengurus PIRT Centronjasa membuka jasa pengurusan NIB dan PIRT untuk pelaku IRTP di seluruh Indonesia.

Salam
CentronJasa
www.centronjasa.com